KPK Panggil Pejabat Kemnaker Terkait Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Screenshot 2025 11 01 101915
7 / 100 SEO Score

JAKARTA – Seputar Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA) Kementerian Ketenagakerjaan, Narsih (NAR), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Pemeriksaan terhadap Narsih dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Meski begitu, pihak KPK belum merinci materi pemeriksaan maupun poin-poin yang akan dikonfirmasi kepada Narsih dalam agenda tersebut.

Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2019. Dalam praktiknya, biaya resmi pengurusan sertifikat yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, melonjak drastis menjadi Rp 6 juta.

KPK menduga, selisih biaya tersebut tidak hanya berhenti pada oknum pelaksana, tetapi mengalir ke sejumlah pihak di dalam struktur kementerian. Dari hasil penyelidikan sementara, total dana yang terhimpun dan diduga mengalir mencapai Rp 81 miliar.

Uang itu disebut berasal dari para pihak pengurus sertifikasi K3 di seluruh Indonesia, yang terpaksa membayar lebih tinggi agar proses administrasi mereka bisa dipercepat atau disetujui.

Dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat Kemnaker ini, KPK telah menetapkan 11 orang tersangka. Salah satunya adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, yang juga dikenal sebagai aktivis sosial.

Berikut daftar lengkap para tersangka dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker:

  • Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
  • Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi – Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
  • Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025)
  • Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
  • Immanuel Ebenezer Gerungan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
  • Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
  • Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
  • Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
  • Supriadi, Koordinator
  • Temurila, pihak swasta dari PT KEM Indonesia
  • Miki Mahfud, pihak swasta dari PT KEM Indonesia

KPK menduga para tersangka memiliki peran berbeda dalam mengatur mekanisme pengumpulan dan penyaluran uang dari biaya sertifikasi yang dinaikkan secara tidak sah tersebut.

Lembaga antirasuah itu kini masih mendalami mekanisme aliran dana dalam kasus ini. Sejumlah pejabat aktif di Kemnaker, termasuk saksi Narsih, akan diperiksa untuk memperkuat konstruksi hukum yang sedang dibangun penyidik.

Menurut sumber di internal penegak hukum, penyidik tengah mengurai dugaan adanya koordinasi terstruktur antara pejabat Kemnaker dan pihak swasta dalam menaikkan biaya sertifikasi K3.

KPK juga menelusuri kemungkinan penggunaan dana hasil pemerasan untuk kepentingan pribadi, proyek internal, maupun pembiayaan kegiatan nonresmi di kementerian tersebut.

Hingga saat ini, pihak KPK belum menyampaikan perkembangan terbaru terkait kemungkinan penambahan tersangka. Namun, lembaga itu memastikan penyidikan berjalan secara transparan dan akuntabel.

“KPK akan memeriksa seluruh pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara ini, baik dari unsur pejabat kementerian maupun pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo.

Kasus sertifikasi K3 ini menjadi salah satu sorotan publik karena melibatkan pejabat aktif serta mantan pejabat tinggi negara. Selain merugikan keuangan negara, praktik ini juga diduga merusak sistem pengawasan dan keselamatan kerja yang seharusnya dijalankan secara profesional dan transparan.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah beberapa ruangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta kantor pihak swasta terkait, termasuk PT KEM Indonesia, guna mencari bukti tambahan berupa dokumen keuangan, daftar pembayaran, dan catatan transfer dana.

Dengan pemanggilan Narsih sebagai saksi, KPK diharapkan dapat mengurai lebih jauh keterlibatan pejabat struktural Kemnaker dalam skema pemerasan yang disebut-sebut telah berlangsung selama lebih dari lima tahun itu. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *