SUKABUMI – Seputar Jagat News. Dalam upaya memperkuat kapasitas aparatur desa serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam tata kelola pemerintahan, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penyuluhan Hukum selama dua hari, pada 4–5 Oktober 2025, bertempat di kawasan wisata Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa beserta perangkatnya dari desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Waluran. Acara ini juga mendapat dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.
Ketua BKAD Waluran, Rahmat Qudus, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap aspek hukum dan regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Dengan penguasaan aturan yang kuat, aparatur desa dapat menghindari kesalahan pengelolaan dan memperkuat akuntabilitas dana desa,” ujar Rahmat saat ditemui pada Senin (6/10/2025).
Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi strategis, seperti DPMD Kabupaten Sukabumi, Inspektorat Daerah, Polres Sukabumi, serta Kejaksaan Negeri Sukabumi. Materi yang disampaikan mencakup aspek hukum administrasi desa, pengelolaan keuangan desa, serta potensi pelanggaran yang harus dihindari oleh aparatur desa dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu pemateri, Hodan Firmansyah, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, menekankan pentingnya prinsip kepatuhan hukum dalam setiap aspek pemerintahan desa.
“Aparatur desa harus berpegang pada prinsip 3T: taat regulasi, taat prosedur, dan taat administrasi. Dengan itu, mereka akan terlindung dari masalah hukum,” tegas Hodan.
Ia juga menambahkan, bahwa penguatan pemahaman hukum di tingkat desa menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang profesional dan transparan, terutama dalam pengelolaan keuangan desa yang rawan disalahgunakan.
“Kami ingin membentuk aparatur desa yang kompeten, berintegritas, dan mampu mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel,” tambahnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta. Selain menambah wawasan hukum, bimtek ini juga menjadi ruang diskusi antar desa untuk berbagi pengalaman dan tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui bimtek ini, BKAD Waluran berharap seluruh aparatur desa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi dan tata kelola pemerintahan, sehingga dapat memperkuat pondasi pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (MP)
