Oknum Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Kupang Diperiksa Jaksa Terkait Proyek Jalan Buraen–Erbaun Senilai Rp 8,6 Miliar

InShot 20250927 111007453 861988669
9 / 100

Kupang – Seputar Jagat News. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang memeriksa seorang pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang berinisial TS. Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (25/9/2025) ini berkaitan dengan pelaksanaan proyek peningkatan jalan Buraen–Erbaun di Kecamatan Amarasi Selatan. Proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 8,6 miliar pada Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, membenarkan pemanggilan TS dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (PA) pada proyek tersebut.

“TS kami periksa sebagai pengguna anggaran dan selebihnya materi pertanyaan sudah masuk ke ranah pembuktian,” jelas Yupiter saat dikonfirmasi media, Sabtu (27/9/2025).

Menurut Yupiter, sebelum pemeriksaan dilakukan, tim penyidik Kejari telah menemukan indikasi awal yang cukup kuat terkait pelaksanaan proyek jalan Buraen–Erbaun. Dugaan penyimpangan muncul karena proyek tersebut dikerjakan dalam dua tahun anggaran berbeda dengan nilai kontrak besar.

Pada Tahun Anggaran 2022, ruas jalan sepanjang 9 kilometer itu dikerjakan oleh kontraktor CV Mater Suprapto dengan anggaran Rp 9,2 miliar. Dana pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan melalui APBD II Kabupaten Kupang.

Namun, pada Tahun Anggaran 2023, proyek di ruas jalan yang sama kembali dikerjakan. Kali ini kontraktor pelaksana adalah CV Tiga Harapan Jaya, dengan konsultan perencana Gakesa Consulindo dan konsultan pengawas PT Sasen Jaya Konsultan. Nilai kontraknya mencapai Rp 8,6 miliar.

Kajari Kupang menegaskan, pemeriksaan terhadap TS merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna memastikan anggaran negara digunakan sesuai ketentuan.

“Materi pembuktian sedang kami dalami. Kejaksaan akan bekerja profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan publik,” tegas Yupiter.

Dengan pemeriksaan ini, Kejari Kupang membuka peluang adanya pengembangan penyidikan lebih lanjut apabila ditemukan bukti kuat terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *