Sukabumi – Seputar Jagat News. Sabtu, 20 September 2025. Anggaran besar untuk program surveilans kesehatan di Kabupaten Sukabumi memunculkan sorotan tajam. Berdasarkan data yang dihimpun Seputarjagat News dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi tahun 2023 dan 2024, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang disediakan dengan realisasi kegiatan di lapangan.
Anggaran Jumbo, Serapan Tidak Maksimal
Pada tahun 2023, pengelolaan anggaran untuk surveilans kesehatan tercatat sebesar Rp 1.100.352.000, namun hanya Rp 750.302.000 yang terserap. Sementara pada tahun 2024, alokasi anggaran untuk kegiatan serupa hanya Rp 478.144.000. Namun, untuk pengelolaan surveilans kesehatan di 58 Puskesmas, anggaran melonjak hingga Rp 2.630.707.500, dengan realisasi serapan mencapai Rp 2.222.481.000.
Pengakuan ASN: “SPJ Dibuat, Tapi Program Surveilans Tak Jalan”
Seorang ASN berinisial A (50) yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kepada awak media pada 18 September 2025, bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang mencakup kegiatan surveilans patut dipertanyakan efektivitasnya.
“Dana BOK di Puskesmas sudah mencakup surveilans kesehatan. Anggarannya besar, sampai miliaran, tergantung wilayah. Tapi kalau dikorek penyidik yang handal, sebenarnya BOK itu tidak berjalan,” ujar A, yang meminta perlindungan berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
A juga menyebut bahwa dalam praktiknya, kegiatan surveilans di Dinas Kesehatan hanya berupa pengumpulan dokumen administrasi dari Puskesmas.
“Petugas dinas datang hanya membawa SPJ dan data dari Puskesmas. Itu saja. Jadi kalau hanya mengandalkan SPJ tanpa verifikasi kegiatan lapangan, jelas patut dicurigai,” paparnya lebih lanjut.
Desakan dari Masyarakat: “APARAT PENEGAK HUKUM HARUS TURUN TANGAN”
Ketua Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, turut angkat suara mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran surveilans tersebut.
“Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi harus menyelidiki penggunaan anggaran surveilans di Dinas Kesehatan. Diduga terjadi tumpang tindih yang berpotensi merugikan negara,” tegas Sambodo.
Dinkes Masih Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi terkait dugaan tersebut, meskipun telah dihubungi oleh tim redaksi.
Apa Itu Surveilans Kesehatan?
Surveilans kesehatan adalah kegiatan pengumpulan, analisis, interpretasi, dan penyebaran data secara sistematis dan berkelanjutan. Tujuannya adalah mendeteksi dini penyakit, mengantisipasi perubahan tren kesehatan, serta mendukung pengambilan keputusan dalam pengendalian dan peningkatan kesehatan masyarakat.
Namun, sebagaimana fakta yang muncul, efektivitas program ini kembali dipertanyakan ketika dokumen pertanggungjawaban lebih dominan daripada pelaksanaan nyata di lapangan.
(HSN/JEN)