TERBONGKAR! Silpa 100 Miliar di RSUD Sekarwangi Sukabumi Diduga Sarat Kejanggalan – Direktur Bungkam Saat Dikonfirmasi

Untitled 112 scaled
9 / 100

Cibadak, Sukabumi – Seputar Jagat News. Jum’at, 12 September 2025. Dunia kesehatan Kabupaten Sukabumi diguncang! Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp100 miliar di RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kab. Sukabumi terbongkar menyimpan misteri besar. Dugaan kejanggalan mulai mencuat setelah awak media Seputar Jagat News melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada Direktur RSUD Sekarwangi, dr. Gatot Sugiharto, Sp.B., MARS, melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 28 Agustus 2025.

Namun hingga berita ini dirilis, dr. Gatot masih memilih bungkam, tidak memberikan klarifikasi ataupun pernyataan resmi atas pertanyaan yang dilayangkan. Keheningan ini justru memicu tanda tanya besar di tengah publik dan kalangan pemerhati anggaran daerah.

Dana Fantastis Tak Terserap?

Silpa senilai Rp100 miliar pada tahun 2024 yang berasal dari pembayaran BPJS dan dicairkan pada tahun 2025 tersebut menjadi sorotan tajam, mengingat RSUD Sekarwangi merupakan rumah sakit rujukan utama di wilayah Kab. Sukabumi tetapi anggaran tersebut tidak dimaksimalkan untuk kegiatan pelayanan.

Lantas, ke mana dana sebesar itu mengalir? Mengapa bisa tidak terserap?

Informasi dari Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar M. yang dihubungi oleh awak media terkait masalah tersebut,

Kata Budi, “dana tersebut berdasarkan Perbup dipindahkan ke untuk pembayaran PBI (Penerima Bantuan Iuran), adalah program BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, di mana pemerintah menanggung seluruh biaya iuran bulanan mereka.”

Sementara di lain pihak, seseorang berinisial R (45) 11/9/2025 mengungkapkan kepada awak media,

Kata R, “seharusnya setiap tahun tidak perlu ada Silpa dikarenakan manajemen dapat meminjam dulu anggaran tagihan BPJS tersebut ke pihak BPR Sukabumi, karena pemiliknya juga adalah Pemkab Sukabumi, walaupun mungkin dikenakan bunga.” Kata R.

Lebih lanjut dia mengatakan, “kerugian dana tersebut disilpakan setiap tahun, adalah masyarakat tidak terlayani dengan alasan tidak ada anggaran,” paparnya.

“Terus dapat dibayangkan rumah sakit yang memiliki Silpa ratusan miliar tetapi tidak memiliki alat pemasang ring jantung, dan juga yang mirisnya sebegitu besarnya anggaran yang disilpakan tapi RSUD Sekarwangi tidak mempunyai dokter spesialis bedah mulut dan peralatannya, jadi harus dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur,” ujar R.

Hal senada diungkapkan oleh seorang pemerhati dunia kesehatan berinisial L (58) 12/9/2025 kepada awak media,

Kata L, “banyak permasalahan yang terjadi di RSUD tersebut terhadap klaim BPJS, misalnya seorang pasien menderita penyakit tipes dan dirawat tentunya mendapatkan biaya pembayaran perawatan dari BPJS lebih kurang Rp2,5 juta. Rincian pembayaran itu untuk pembayaran kamar selama 3 hari kali sehari Rp300.000 = sebesar Rp900.000, dan untuk pembelian alat medis, obat, dan tindakan lebih kurang Rp1.000.000, dan ada sisa sebesar Rp600.000. Sisa ini dikemanakan?” Kata L.

L juga menjelaskan, “sembuh atau tidak sembuh pasien harus keluar, nanti kalau setelah keluar boleh masuk kembali dan diklaimkan kembali BPJS,” pungkasnya.

Direktur Masih Bungkam, Ada Apa?

Sikap diam dr. Gatot Sugiharto sejauh ini justru memicu spekulasi. Mengapa seorang pejabat publik tak segera memberikan klarifikasi dalam isu yang sangat menyentuh kepentingan masyarakat luas?

Hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang dikirim oleh tim Seputar Jagat News melalui WhatsApp belum direspons. Tanda dibaca pun belum terlihat. Apakah ini strategi menghindar? Atau memang ada tekanan dari pihak lain? (Hs/Jen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *