PKDI Sidoarjo Sambangi Kejari, Minta Bimbingan Hukum untuk Cegah Korupsi di Desa

Screenshot 2025 08 18 081337
7 / 100

Sidoarjo – Seputar Jagat News, 18 Agustus 2025. Dalam semangat mempererat sinergi dan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, jajaran pengurus Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sidoarjo melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (18/8).

Rombongan para Kepala Desa yang tergabung dalam PKDI ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC PKDI Kabupaten Sidoarjo, H. Budiono, dan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta, S.H., M.H., di ruang kerjanya. Pertemuan ini berlangsung santai namun penuh makna, dihadiri juga oleh Kasi Pidsus John Franky Yanafia Ariandi, S.H., serta Hadi Sucipto.

Dalam suasana keakraban tersebut, Zaidar Rasepta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat B Jampidum Kejaksaan Agung, menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan para kepala desa dalam mendukung pembangunan desa yang bebas dari praktik korupsi.

“Kami terbuka dan siap mendampingi kepala desa agar bisa menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar. Hindari segala bentuk perbuatan tercela yang bisa berujung pada tindak pidana korupsi. Jaga amanah dan cintai masyarakat,” pesan Kajari Zaidar di hadapan para Kades, Kamis (14/8).

Pertemuan yang berlangsung hangat ini juga diwarnai dengan antusiasme para kepala desa yang berebut untuk berswafoto dengan Kasi Pidsus, John Franky Yanafia Ariandi. Momen kebersamaan ini menandai semangat baru kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa.

Sementara itu, Ketua DPC PKDI Sidoarjo, H. Budiono menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajari Zaidar yang kini bertugas di Bumi Jenggolo. Ia juga mengapresiasi sambutan yang diberikan Kejari kepada para kepala desa.

“Awalnya ini hanya silaturahmi, namun kami juga meminta bimbingan hukum secara berkelanjutan, semacam bimtek. Supaya teman-teman kepala desa benar-benar memahami aturan, dan ke depan tidak lagi ada yang mendapat surat cinta dari Kejari,” ujarnya sambil tersenyum.

Budiono menegaskan bahwa kasus-kasus yang mencuat di Kabupaten Sidoarjo selama ini, sebagian besar disebabkan oleh oknum yang dengan sengaja melakukan pelanggaran. Ia menekankan pentingnya membedakan antara kekeliruan administratif dengan tindakan koruptif yang disengaja.

“Seperti yang disampaikan tadi, kalau hanya masalah administrasi bisa diperbaiki. Tapi kalau memang disengaja dan ada niat korupsi, itu jelas berbeda. Kejari pun tidak sembarangan menetapkan tersangka, karena semua laporan dianalisis secara mendalam, apakah murni atau ada unsur politik,” ungkapnya.

Budiono menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama secara terbuka dengan Kejaksaan, demi melindungi para kepala desa dari potensi kesalahan hukum.

“Pesan Pak Kajari jelas, jangan sungkan berhubungan dengan Kejaksaan. Lebih baik kita berkonsultasi sejak awal, agar tidak terjerumus,” pungkasnya.

Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan dan PKDI Sidoarjo, diharapkan akan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Chaerul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *