Dugaan Skandal Rp 2,85 Miliar! Anggaran Promosi Kesehatan Dinkes Kabupaten Sukabumi Diduga Disalahgunakan

unnamed 1
9 / 100

Sukabumi — Seputar Jagat News. Sabtu, 16 Agustus 2025. Skandal dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di tubuh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Anggaran fantastis sebesar Rp 2,85 miliar yang dialokasikan pada tahun 2023 untuk program promosi kesehatan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi diduga kuat tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Dua pejabat internal Dinkes berinisial AS (selaku Pengguna Anggaran) dan CS (selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) disebut-sebut terlibat langsung dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Seorang narasumber berinisial IA (53), yang meminta perlindungan identitas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, mengungkapkan fakta mencengangkan kepada Seputarjagat News.

Menurut IA, anggaran miliaran rupiah itu sejatinya dipergunakan untuk pengadaan media promosi kesehatan berupa booklet, leaflet, brosur, stiker, dan bahan cetakan lainnya yang rencananya didistribusikan ke seluruh Puskesmas di Kabupaten Sukabumi. Namun, praktik di lapangan jauh dari prosedur resmi.

“Cetakan itu tidak dibuat oleh penyedia resmi, melainkan didesain oleh seorang pegawai honorer berinisial Us, lalu dicetak di percetakan lokal di wilayah Odeon dan Cisaat. Ini jelas menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa,” ungkap IA.

Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pengadaan dengan nilai hingga miliaran rupiah wajib dilakukan oleh penyedia resmi dengan mekanisme transparan dan akuntabel.

IA juga menuturkan adanya dugaan modus manipulasi anggaran. Proyek miliaran rupiah itu diduga sengaja dipecah-pecah menjadi paket kecil di bawah Rp 100 juta agar tidak perlu melalui proses lelang.

“Bahkan ada yang tidak lewat penyedia resmi. Mereka hanya menyewa nama perusahaan untuk melaporkan kegiatan dan memberikan persentase imbalan,” tambahnya.

Kejanggalan semakin mencuat ketika hasil cetakan didistribusikan ke Puskesmas. Jumlah dan kualitas barang disebut sangat tidak sebanding dengan nilai anggaran Rp 2,85 miliar.

“Kalau dilihat hasil cetakannya, mustahil bisa menghabiskan miliaran. Jelas ini merugikan keuangan daerah sekaligus masyarakat,” tegas IA.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Seputarjagat News telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, termasuk pihak PPK dan Pengguna Anggaran yang disebut, namun belum mendapat tanggapan resmi.

Kasus ini memicu keresahan publik. Paguyuban Maung Sagara, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sukabumi, telah melayangkan permintaan resmi agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi segera melakukan penyelidikan.

“Kami mendesak Kejari Sukabumi mengusut tuntas kasus ini. Skandal seperti ini mencederai kepercayaan publik, apalagi terkait sektor kesehatan,” tegas Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngerti Waspodo.

Selain Kejaksaan, publik juga menuntut Bupati Sukabumi agar mengambil sikap tegas terhadap dugaan praktik penyalahgunaan anggaran di lingkup pemerintahannya. Transparansi dan akuntabilitas kembali menjadi sorotan, khususnya pada proyek-proyek strategis yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Kasus dugaan skandal anggaran Rp 2,85 miliar ini kini menjadi perhatian besar masyarakat Sukabumi. Publik menunggu langkah hukum dan politik yang jelas untuk menegakkan integritas pengelolaan keuangan daerah.

(Hsn/DS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *