Duka TNI AD Prada Lucky Namo Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan Senior, 24 Orang Diperiksa

WhatsApp Image 2025 08 09 at 07.52.02 99c09669
10 / 100

Kupang – Seputar Jagat News, 9 Agustus 2025. Duka mendalam menyelimuti jajaran TNI Angkatan Darat dan keluarga besar prajurit muda Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 10.30 WITA. Prada Lucky, yang baru dua bulan bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghembuskan napas terakhir setelah dirawat intensif selama empat hari di RSUD Aeramo, Kecamatan Aesesa.

Prada Lucky resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025, usai menyelesaikan pendidikan militernya di Buleleng, Bali. Penempatan pertamanya di Nagekeo seharusnya menjadi awal pengabdiannya kepada negara. Namun tragis, hidupnya harus berakhir dalam usia dan masa dinas yang masih sangat muda.

Meninggalnya Prada Lucky diduga kuat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah seniornya. Dugaan ini diperkuat oleh temuan luka-luka serius di tubuh korban, yang disebutkan oleh sang ayah, Sersan Mayor Christian Namo.

“Kondisi tubuh anak saya penuh luka lebam, ada bekas hantaman benda keras di punggung, luka seperti sundutan rokok di lengan dan kaki, serta sayatan di beberapa bagian tubuh,” ungkap Christian Namo dengan suara penuh amarah dan kesedihan.

Lebih lanjut, Christian mengaku kecewa karena dua rumah sakit di Kota Kupang RS Tentara dan RS Polri menolak melakukan autopsi terhadap jenazah anaknya.

“Saya ingin negara hadir dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kematian anak saya,” tegasnya.

Menanggapi peristiwa ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh personel yang diduga terlibat atau mengetahui kejadian tersebut.

“Hingga saat ini, lebih dari 24 orang telah diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi. Semua diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kupang, NTT,” ujar Brigjen Wahyu dalam keterangannya dari Pusdiklatpassus, Batujajar, Jawa Barat, Jumat (8/8/2025).

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah ditemukan bukti dan fakta serta tingkat keterlibatan masing-masing personel, proses hukum akan dilaksanakan dengan tegas. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam tubuh TNI AD,” lanjutnya.

Atas insiden ini, TNI AD menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Brigjen Wahyu juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini bisa terjadi di lingkungan militer.

“Kami turut berduka cita dan menyesalkan kejadian ini. Kami pastikan bahwa pelaku yang terbukti bersalah akan diproses hukum secara tegas. Perkembangan kasus akan kami sampaikan secara berkala,” tutupnya.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *