RDF Cimenteng Diresmikan: Sukabumi Resmi Menjadi Role Model Nasional Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Screenshot 2025 08 02 072304
9 / 100

SUKABUMI – Seputar Jagat News, 2 Agustus 2025. Kabupaten Sukabumi mencatat tonggak penting dalam sejarah pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia dengan diresmikannya fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kamis (31/7/2025). Peresmian ini bukan hanya seremoni biasa, melainkan wujud nyata dari langkah besar menuju sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Screenshot 2025 08 02 072515

Acara peresmian RDF Cimenteng dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, Duta Besar Kerajaan Thailand untuk Indonesia, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang hadir mewakili Gubernur. Selain itu, hadir pula jajaran pejabat penting lainnya seperti Wakil Wali Kota Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi, Forkopimda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, serta Presiden Direktur PT Semen Jawa, yang menjadi mitra strategis dalam proyek ini.

Dalam pidatonya, Menteri Hanif memuji RDF Cimenteng sebagai terobosan strategis dan menilai Sukabumi layak dijadikan contoh nasional.

“Kabupaten Sukabumi melakukan transformasi luar biasa dan menjadi role model pengelolaan sampah nasional. RDF ini merupakan bukti konkret kolaborasi pemerintah daerah dengan sektor industri,” ungkapnya.

Screenshot 2025 08 02 072710

Mitra utama proyek ini, PT Semen Jawa yang merupakan bagian dari SCG Group, menunjukkan komitmen kuat untuk beralih ke energi yang lebih bersih. Hanif menyebutkan bahwa perusahaan ini siap mengganti hingga 30 persen kebutuhan batu bara dengan RDF—bahan bakar alternatif yang berasal dari sampah lokal Sukabumi.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa kehadiran RDF Cimenteng akan menjadi solusi nyata dalam menghadapi krisis sampah.

“RDF ini adalah teknologi hijau yang bisa mengurangi timbunan sampah secara signifikan. Dengan fasilitas ini beroperasi, kami tidak perlu lagi membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru. Ini solusi jangka panjang, nyata, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih dari sekadar fasilitas pengolahan sampah, RDF Cimenteng merupakan simbol integrasi antara teknologi, tanggung jawab sosial, dan visi lingkungan. Fasilitas ini juga menjadi bukti kuat bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat bisa menciptakan dampak positif yang luas.

Bupati Asep pun menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya peran semua pihak:

“Permasalahan sampah sangat kompleks. RDF ini hadir bukan hanya sebagai infrastruktur teknis, tetapi sebagai simbol tanggung jawab kita terhadap masa depan generasi berikutnya.”

Dengan diresmikannya RDF Cimenteng, Kabupaten Sukabumi resmi melangkah ke barisan depan daerah-daerah yang berkomitmen pada pengelolaan sampah berkelanjutan—mewujudkan mimpi akan lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan layak huni untuk semua. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *