JAKARTA – Seputar Jagat News. Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA kembali merilis temuan menarik terkait kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia. Dalam survei terbarunya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menempati posisi tertinggi dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 61 persen, disusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 60 persen, dan Kepolisian di posisi ketiga dengan 54,3 persen.
Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, menilai tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung tidak terlepas dari keberhasilan institusi tersebut dalam memidanakan pelaku korupsi sekaligus mengembalikan kerugian negara dalam jumlah triliunan rupiah dari berbagai kasus besar.
“Masyarakat tidak hanya melihat kejaksaan memenjarakan koruptor, tetapi sangat memperhatikan masalah pengembalian kerugian negara. Itu menjadi kebanggaan masyarakat karena kejaksaan mampu menjalankan apa yang diinginkan publik,” ujar Hibnu, Minggu (6/7/2025).
Menurut Hibnu, tren kepercayaan publik saat ini tidak semata berfokus pada penindakan terhadap pelaku korupsi, namun juga pada sejauh mana penegak hukum mampu mengembalikan uang negara yang dirampas melalui tindak pidana korupsi. Hal ini menjadi alasan mengapa Kejagung dinilai lebih efektif dan mendapat tempat tersendiri di hati masyarakat.
Sejumlah kasus besar yang ditangani Kejagung seperti korupsi minyak goreng, kasus Pertamina, timah, hingga korporasi-korporasi besar lainnya dinilai publik memberikan dampak signifikan, terutama karena berhasil mengembalikan kerugian negara dalam skala besar.
Hibnu juga mencermati bahwa naiknya kepercayaan terhadap KPK bisa jadi karena lembaga tersebut mulai meniru pendekatan Kejaksaan dalam mengejar pemulihan kerugian negara, bukan hanya fokus pada penangkapan dan penuntutan.
“KPK juga sudah mulai melakukan seperti ini,” ujarnya.
Namun demikian, Hibnu menilai bahwa secara struktur tugas, KPK memang hanya menangani urusan korupsi, sementara Kejagung memiliki cakupan yang lebih luas, karena juga bertindak sebagai penuntut umum dalam semua perkara pidana.
Terkait posisi kepolisian yang berada di peringkat ketiga, Hibnu memberikan catatan khusus. Ia menyebut bahwa tingkat kepercayaan terhadap polisi yang lebih rendah dibanding Kejagung dan KPK menjadi peringatan sekaligus pemicu untuk melakukan introspeksi dan perbaikan menyeluruh.
“Di era teknologi dan tuntutan masyarakat seperti sekarang, polisi harus introspeksi ke depan,” tegasnya.
Ia menyoroti lambannya penanganan laporan masyarakat yang kerap membuat isu menjadi viral dan memperburuk citra kepolisian. Menurutnya, kecepatan penanganan kasus menjadi hal penting dalam pelayanan publik.
“Saat ini banyak laporan masyarakat yang tidak segera ditangani polisi. Ini menjadi titik lemah tersendiri. Kecepatan penanganan dalam kasus-kasus tertentu harus lebih cepat. Ini menjadi contoh kecil pelayanan publik, sehingga masyarakat menilainya kurang,” pungkas Hibnu.
Survei LSI Denny JA ini memperlihatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi hukum sangat dipengaruhi oleh hasil nyata dan dampak langsung ke masyarakat, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara. Kejaksaan Agung, dengan kinerjanya yang konsisten dan terukur, saat ini tampil sebagai lembaga hukum paling dipercaya, sekaligus menjadi barometer baru bagi lembaga penegak hukum lainnya. (Red)