Dugaan Korupsi Rp 40 Miliar di Dishub Cianjur, Dadan Ginanjar: “Kami Akan Ikuti Proses Hukum”

Screenshot 2025 07 02 113112
9 / 100

Cianjur – Seputar Jagat News, Rabu, 2 Juli 2025. Dugaan kasus korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Kali ini, sorotan publik tertuju pada anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2023, yang nilainya mencapai Rp 40 miliar.

Anggaran jumbo tersebut berada dalam kendali Dadan Ginanjar, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur. Saat ini, Dadan telah berpindah posisi dan menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur.

Menanggapi penyelidikan yang kini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Dadan Ginanjar menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kita akan ikuti proses hukum saja,” ucap Dadan singkat ketika menghadiri kegiatan di Kantor Kejari Cianjur, Senin (30/6/2025).

Namun, usai memberikan pernyataan singkat tersebut, Dadan terlihat menghindar dari pertanyaan lanjutan wartawan dan langsung berlalu dengan kendaraan dinasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Gusti, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang saksi, serta mengumpulkan sejumlah dokumen penting dari hasil penggeledahan beberapa waktu lalu.

“Penyidikan masih terus berjalan, harap bersabar agar hasilnya maksimal,” ujar Angga saat dikonfirmasi oleh Seputar Jagat News.

Lebih lanjut, Angga menjelaskan bahwa data-data hasil penggeledahan tengah dianalisis secara mendalam untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak tertentu.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan sebelumnya, tim penyidik menemukan sejumlah data yang kini sedang dipelajari secara mendalam. Titik analisis dilakukan untuk mengetahui relevansi dan keterkaitan data-data tersebut dengan dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Menurut Angga, melalui analisis tersebut, penyidik akan dapat mengidentifikasi siapa saja yang diduga terlibat secara langsung maupun tidak langsung, serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab apabila terbukti terdapat kerugian negara.

“Melalui data tersebut akan terlihat siapa yang melakukan dan yang membantu. Jika memang ada kerugian negara, siapa yang diminta untuk bertanggung jawab,” tegas Angga.

Kasus dugaan korupsi dengan nilai fantastis ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola anggaran di daerah. Masyarakat Kabupaten Cianjur kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta yang sebenarnya secara transparan dan objektif.

Sementara Kejari Cianjur terus melakukan pendalaman, semua mata kini tertuju pada hasil penyidikan yang diharapkan segera memberikan kejelasan hukum, serta memastikan bahwa tidak ada dana publik yang diselewengkan tanpa pertanggungjawaban.

(DS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *