Jakarta – Seputar Jagat News, 1 Juli 2025. Sebuah wacana baru mencuat dari Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disebut mengusulkan agar sekolah-sekolah negeri di wilayahnya dapat menampung hingga 50 siswa per kelas, jauh di atas ketentuan maksimal saat ini yang hanya 36 siswa per kelas.
Informasi ini diungkap oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, saat ditemui di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 Juni 2025. Fajar mengatakan bahwa Dedi Mulyadi telah mendiskusikan hal tersebut dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, dalam sebuah pertemuan resmi.
Menurut Fajar, Dedi Mulyadi melontarkan usulan itu dengan latar belakang meningkatnya jumlah peminat masuk ke SMA negeri di Jawa Barat, sementara daya tampung sekolah negeri terbatas.
“Salah satunya adalah mengonsultasikan tentang kemungkinan menambah rombongan belajar dan jumlah siswa per kelas,” ujar Fajar.
Dalam diskusi tersebut, Dedi disebut mengusulkan penambahan jumlah siswa di tiap kelas sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi lonjakan peminat. Namun, Fajar menjelaskan bahwa penambahan rombongan belajar (rombel) tidak dimungkinkan karena sudah diatur ketat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sebaliknya, penambahan siswa per kelas masih bisa dilakukan dalam situasi darurat, sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
“Menurut peraturan yang ada, jika memang darurat, dibolehkan sekolah itu daya tampung per kelasnya bisa sampai maksimum 50 siswa,” jelas Fajar.
Meski ada celah aturan, Fajar menegaskan bahwa menambah jumlah siswa hingga 50 orang per kelas bukanlah opsi ideal. Ia menekankan pentingnya kondusivitas ruang belajar yang bisa terganggu jika kapasitas siswa terlalu banyak.
“Kalau satu kelas 50 orang, kira-kira kondusif enggak? Jadi kita mengimbau juga kepada pemerintah daerah dan dinas untuk mempertimbangkan aspek kenyamanan dalam proses pembelajaran,” ujarnya.
Fajar menyatakan bahwa jumlah siswa ideal per kelas tetap 36 orang, namun pada kondisi khusus atau darurat — misalnya, keterbatasan jumlah sekolah di daerah padat siswa — penyesuaian bisa dilakukan.
“Tapi kan namanya dibolehkan, bukan berarti itu pilihan terbaik,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Fajar juga mengajak pemerintah daerah untuk lebih memberdayakan sekolah swasta guna menampung kelebihan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Kebijakan kami adalah memberikan pemerataan kualitas bagi sekolah negeri dan swasta secara adil,” ujar Fajar.
Hingga Senin malam, 30 Juni 2025, pihak Tempo yang mencoba menghubungi Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengonfirmasi usulan ini belum mendapat tanggapan. Pertanyaan telah dikirimkan melalui aplikasi perpesanan ke nomor pribadinya, namun belum direspons.
Wacana ini dipastikan akan menjadi sorotan dan bahan diskusi publik dalam beberapa waktu ke depan, mengingat menyangkut kualitas pendidikan, kenyamanan belajar, serta keadilan akses pendidikan di Jawa Barat. Pemerintah pusat mengingatkan agar keputusan terkait kapasitas kelas harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan tetap menjaga kualitas proses belajar-mengajar. (Red)