Bupati Cianjur Kaget Kantor Dishub Digeledah, Siap Evaluasi dan Ganti Pejabat Bila Terlibat Korupsi

IMG 20250624 WA0060 1024x592 1
7 / 100

Cianjur – Seputar Jagat News. Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu, mengaku terkejut atas penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur terhadap Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur. Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 yang diduga melibatkan anggaran hingga Rp40 miliar.

“Tentu kaget. Begitu tadi siang dapat kabar Kantor Dishub digeledah atas dugaan korupsi,” ujar Wahyu kepada awak media pada Selasa (24/6/2025).

Menyikapi hal itu, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dijalankan oleh Kejaksaan. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejari Cianjur yang telah mengambil tindakan tegas dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami apresiasi kinerja Kejari dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang,” tambahnya.

Tak hanya itu, Wahyu menyatakan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap aparatur sipil negara yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur siap melakukan pergantian pejabat jika ada pihak di lingkungan Dishub yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau nanti ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu sesuai aturan akan kami siapkan penggantinya,” tegasnya.

Kasus ini, menurut Wahyu, akan dijadikan sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Cianjur, bukan hanya terbatas pada Dinas Perhubungan. Evaluasi ini, ujarnya, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program pemerintah berjalan tertib, sesuai aturan hukum, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Evaluasi untuk semua. Program-program yang dijalankan harus tertib, sesuai hukum, dan yang paling penting, 100 persen harus bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Cianjur pada Senin (23/6/2025) melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Cianjur sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek PJU tahun anggaran 2023. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dilakukan di bawah pengamanan ketat dari aparat TNI dan Polri.

Sejumlah ruangan di kantor Dishub diperiksa secara menyeluruh. Petugas tampak membawa keluar beberapa dokumen penting yang dimasukkan ke dalam kotak kardus sebagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan proyek bermasalah tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik Cianjur karena menyangkut dana besar dan menyentuh sektor infrastruktur dasar yang langsung berdampak pada masyarakat. Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari Pemkab Cianjur dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di lingkungan birokrasi. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *