Dibalik Kesuksesan KDM Gubernur Jawa Barat, Diduga Ada Yang Terlupakan.

Dedi Mulyadi Gubernur Jawa barat 2025 2030
3 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, kembali jadi perbincangan hangat publik setelah video dirinya “menjemput paksa” sejumlah remaja yang kedapatan melakukan tawuran dan membawa mereka ke barat militer viral di media sosial. Dengan gaya khasnya yang ceplas-ceplos dan tanpa basa-basi, Kang Dedi tampak menjewer salah satu anak dan menegurnya dengan tegas di hadapan warga.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk penegakan disiplin yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Banyak warganet memuji aksi tersebut sebagai contoh nyata pemimpin yang “turun tangan langsung” dalam menangani kenakalan remaja yang semakin meresahkan.

“Baru kali ini ada gubernur yang nggak cuma duduk di kantor, tapi berani hadapi anak-anak nakal langsung di lapangan!” tulis seorang netizen di Instagram.

Namun, dibalik hal tersebut muncul aroma tak sedap dari dunia pendidikan yang seharusnya menjadi sorotan utama: dugaan penyalahgunaan dana BOS di sejumlah sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri di Sukabumi.

Sekolah-sekolah yang disebut dalam pusaran dugaan penyimpangan ini antara lain: SMKN 1 Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, SMKN 1 Kota Sukabumi, SMAN 3 Kota Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media Seputarjagat News, dari seorang berinisial R, kata R, “sejumlah kepala sekolah diindikasikan telah melakukan rekayasa dan pelaporan penggunaan dana BOS, baik secara daring (online) maupun luring (offline). Dokumen pertanggungjawaban dibuat seolah-olah sesuai prosedur dan realisasi, namun dugaan kuat menyebutkan bahwa praktik di lapangan justru jauh dari laporan yang tertulis.”

Permainan tersebut tidak hanya sampai di situ saja. Seorang guru berinisial (R) (50), mengungkapkan kepada awak media bahwa oknum Kepsek di Sekolah SMKN 1 Gunungguruh, (A), pada thn 2024 masih mempererat komite sekolah memungut dana dari siswa sebesar Rp 1,5 jt.
Demikian juga di SMKN 1 Kota Sukabumi, seorang wali murid berinisial (T) mengungkapkan kepada awak media,

T mengatakan, “dirinya diminta oleh komite sekolah untuk membayar Rp 3,5 juta atas perintah Kepsek, alasannya adalah untuk terpenuhinya program ajaran unggulan di sekolah tersebut. Lamun yang menjadi keanehan agar tidak terkesan terpaksa, orang tua murid disuruh membuat pernyataan pada saat penyerahan uang tersebut dengan ikhlas.”

Demikian juga di SMAN 3 Kota Sukabumi, alasan untuk bangunan dan lain-lain, hal itu pernah diungkapkan oleh seorang komite sekolah berinisial SN kepada awak media.

Kini masyarakat bertanya-tanya:
“Apakah ketegasan yang sama akan diberlakukan terhadap kepala sekolah nakal yang diduga menyalahgunakan wewenang dan membebani rakyat dengan pungutan ilegal, kemudian yang mana juga diduga tidak transparannya dalam mengelola dana BOS?

Apakah para oknum ini juga akan ‘dikirim ke barak’? Atau akan ada pembinaan khusus? Atau malah didiamkan seperti kasus-kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya?”

Berbagai elemen masyarakat menuntut agar:
KDM Gubernur Jawa Barat segera menerjunkan tim khusus investigasi, hasil audit dipublikasikan, dan oknum yang terbukti bersalah diproses hukum, bukan hanya dipindahkan jabatan.

Kang Dedi, yang selama ini dilulukan sebagai pemimpin visioner dan bersih, kini diuji. Mampukah ia bersikap adil, bukan hanya terhadap siswa yang melanggar, tapi juga terhadap pejabat sekolah yang diduga bermain kotor?
Masyarakat Jawa Barat menunggu jawaban nyata, bukan sekedar retorika.

Awak media Seputarjagat News sudah berulang kali mengkonfirmasi kepada KCD Wilayah 5 Dinas Pendidikan Kota/Kab Sukabumi (Lima Paudiamar), namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan terkait permasalahan ini.

(MP/DS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *