JAKARTA – Seputar Jagat News. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim hari ini hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari penyidikan besar dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional yang dilaksanakan sepanjang tahun 2019 hingga 2022.
Pantauan langsung Seputar Jagat News pada Senin (23/6/2025), Nadiem tiba di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja batik bernuansa krem dipadukan dengan celana kain biru tua, serta membawa tas jinjing hitam berukuran sedang.
Setibanya di depan Gedung Bundar, Nadiem tak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi. Ia hanya melempar senyum singkat sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Kejagung saat ini sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook yang menjadi bagian dari program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek. Proyek dengan total anggaran hampir Rp 10 triliun itu ditujukan untuk mendukung sarana pembelajaran berbasis teknologi di berbagai satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Penyidikan telah berlangsung sejak awal tahun 2025. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak termasuk satu staf khusus dan seorang konsultan yang pernah bekerja di bawah kepemimpinan Nadiem. Namun hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan, dan perhitungan kerugian negara masih dalam proses.
Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim dinilai strategis oleh sejumlah pengamat hukum karena statusnya sebagai pejabat tertinggi di Kemendikbudristek pada saat proyek tersebut dijalankan. Penyidik ingin menggali lebih dalam mengenai alur kebijakan, pengambilan keputusan, dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan.
Sumber internal menyebut, pertanyaan penyidik kemungkinan besar akan mencakup mekanisme lelang, keterlibatan pihak swasta, hingga validitas kebutuhan perangkat Chromebook di sekolah-sekolah.
Sebelum Nadiem, penyidik juga telah memeriksa mantan staf khusus Kemendikbudristek seperti Fiona Handayani, Ibrahim Arief, dan Jurist Tan, serta melakukan penggeledahan di kediaman mereka. Sejumlah dokumen, laptop, ponsel, dan buku agenda telah disita sebagai barang bukti.
Kasus ini terus bergulir dengan pengawasan ketat dari publik, terutama karena menyangkut anggaran pendidikan dalam skala besar yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas dan akses teknologi di sekolah-sekolah. (Red)