Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan Siap Bongkar Beking Judi ‘Kasino’ di Bandung, 63 Orang Diamankan

Screenshot 2025 06 18 165338
8 / 100

Bandung – Seputar Jagat News. Perang terhadap praktik perjudian di wilayah Jawa Barat kembali digencarkan. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menunjukkan komitmennya dengan menggerebek sebuah ruko yang dijadikan tempat perjudian kasino di Kota Bandung. Operasi penindakan yang dilakukan aparat kepolisian ini berhasil mengamankan 63 orang, termasuk tiga orang pengelola yang diduga kuat terlibat dalam pengoperasian tempat judi tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Irjen Rudi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk mengungkap siapa pun yang menjadi beking atau pelindung praktik haram ini, tanpa pandang bulu.

“Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat,” tegas Irjen Rudi, dikutip dari detikJabar, Selasa (17/6/2025).

Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko di Kota Bandung yang ternyata telah disulap menjadi tempat judi kasino ilegal. Dari lokasi, petugas menemukan 10 meja judi jenis niu niu dan baccarat, termasuk satu ruangan VIP khusus untuk pemain dengan taruhan besar.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut cukup mencengangkan, antara lain:

  • Uang tunai senilai Rp 369 juta,
  • Empat buku rekening,
  • 38 unit telepon genggam,
  • Satu unit iPad,
  • Komputer dan perangkat CCTV lengkap dengan ruang pemantauan.

Kepolisian juga menemukan sistem taruhan terstruktur. Judi dilakukan dengan taruhan minimal Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta. Pemain dengan modal di atas Rp 3 juta mendapatkan akses ke ruangan VIP, yang diduga dirancang khusus untuk para “pemodal besar”.

Saat ini, seluruh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Status hukum mereka masih dalam proses penetapan, termasuk klasifikasi peran antara pemain, pengelola, dan pihak-pihak yang terlibat secara struktural dalam operasional tempat tersebut.

Polisi juga fokus untuk mengungkap jaringan pendukung atau pelindung di balik praktik perjudian ini, yang kerap lolos dari pantauan aparat hukum karena keterlibatan oknum-oknum tertentu.

Irjen Rudi Setiawan menegaskan, pemberantasan perjudian adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan moralitas masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian yang ada di lingkungan mereka.

“Tidak ada tempat untuk judi di Jawa Barat. Kami akan bersihkan sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Langkah tegas Kapolda Jabar ini mendapat sorotan luas dari publik, mengingat judi berkedok ‘kasino’ selama ini dianggap hanya bisa dijalankan jika memiliki beking kuat. Penindakan yang menyentuh para pelindung di balik layar ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk membersihkan jaringan perjudian terorganisir di Jawa Barat.

Kini, publik menanti kelanjutan penyelidikan dan transparansi dalam pengungkapan jaringan besar yang ada di balik praktik perjudian tersebut. Apakah ini akan menjadi titik balik pemberantasan judi di Jabar? Waktu akan menjawab. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *