Kab. Sukabumi – Seputar Jagat News. Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik tertuju pada keterlibatan sejumlah pihak, termasuk nama mantan Bupati Sukabumi (MH) dan seorang oknum anggota DPRD, (DS) alias ipeh yang disebut-sebut memiliki peran dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal dari proyek pengadaan Alkes Antropometri pada tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh Dinkes Kabupaten Sukabumi. Proyek senilai lebih dari Rp 28 miliar itu disebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, baik dalam proses lelang E katalog, penunjukan rekanan, hingga spesifikasi barang yang diduga tidak sesuai standar.
Hasil laporan Ormas Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya (Edi Rizal Agusti) yang panggilan akrabnya “Ayah” memunculkan dugaan adanya praktik markup dan pengadaan fiktif atas sejumlah item alat kesehatan. Serta pengkondisian agar dimenangkan oleh PT (EN) yang di bawa oleh Oknum Dewan (FS) dan seorang APH berpangkat Kombes di Jogjakarta pada saat acara PDAM Tirta jaya mandiri” Kata Era.
Hal inilah yang mendorong pihaknya melaporkan secara resmi, kepada Penegak Hukum Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan dan mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut, namun melalui surat resminya yang ditembuskan kepada Kami kasus tersebut dilimpahkan untuk diselesaikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawabarat di Bandung.
Namun sudah hampir berjalan, dalam kurun waktu 1 tahun kasus ini belum di tindak lanjuti oleh Pihak Kejati Jabar, dalam hal pemanggilan klarifikasi kepada Kami terhadap Laporan tersebut, “Inikan sudah 1 Thn Bagaimana SOP Kejaksaan menangani Laporan masyarakat, apalagi terlapor masih menjabat Bupati aktif sampai menjadi mantan” Ujar Era.
Keduanya diduga turut mengatur proses tender E. Katalog dengan memerintah kan Kepala Dinas Kesehatan AS dan PPK kegiatan tersebut CC, serta penunjukan penyedia jasa melalui orang kepercayaannya. “Hal ini terungkap pada saat Mantan Plt Dinkes berinisial H.A bersama staf nya mengundurkan diri dari jabatannya, karena ketakutan untuk melaksanakan perintah Bupati pada saat itu” Beber Aya.
Bahkan, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, aliran dana hasil korupsi diduga mengalir ke beberapa pihak, termasuk untuk kepentingan politik pribadi.
Proses Hukum Berjalan Lambat?
Meski laporan telah berjalan lebih dari setahun, publik mempertanyakan lambannya penetapan tersangka utama. Lembaga swadaya masyarakat serta aktivis anti-korupsi lokal terus mendesak Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
“Kita tidak ingin kasus ini berhenti di level bawah. Kalau memang ada keterlibatan mantan kepala daerah dan oknum dewan, harus diproses secara hukum. Ini soal keadilan dan integritas penegakan hukum” ujar Forum Masyarakat Peduli Sukabumi, yang tidak mau disebutkan namanya kepada media Seputar Jagat News.
Pernyataan Resmi dan Bantahan
Hingga kini, pihak mantan BUPATI (MH), dan Oknum Anggota Dewan (FS) alias ipeh belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Hingga terbitnya pemberitaan ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media Seputar Jagat News, beredar isu dikalangan masyarakat adanya oknum yang menjadi mediator kasus pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, yang berada di lingkaran Mantan Bupati, dan Bupati Sukabumi saat ini. Oknum tersebut pada saat Kepemimpinan Jaksa Agung terdahulu sering mundar mandir di Kejagung untuk kegiatan Photograpy, jadi banyak mengenal Pejabat Tinggi Kejaksaan termasuk di Kejati Jabar, dan oknum tersebut juga saat ini terlihat oleh awak media keluar masuk Kejaksaan Negeri Kab.Sukabumi, oknum ini lah yang diduga mediator untuk membuat macet macetnya kasus ini.
Tanggapan Penggiat Anti Korupsi, Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara Sambodo Ngesti waspodo terkait Kasus Antropometri ini
Kata Sambodo “seharusnya terkait permasalahan ini dari diaga muda Indonesia sudah melaporkan, kurun waktu 1 tahun, namun kasus ini belum juga berjalan”
Seharusnya untuk tidak menjadi fitnah pihak Kejaksaan tinggi Jawa Barat harus menjelaskan keberadaan kasus tersebut kepada publik” Ujar Sambodo
Lebih lanjut “Masa sih kejaksaan agung saja menangani kasus begitu besar sukses kenapa ini hanya setingkat Bupati saja seolah-olah tidak mampu justru yang menjadi pertanyaan Ada apa ya?” Imbuhnya. (RD)