Kabupaten Sukabumi, Senin, 26 Mei 2025 – Seputar Jagat News. Skandal dugaan korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan tanah air. Dana hibah pendidikan senilai Rp600 juta yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 untuk SMK Taruna Tunas Bangsa di Kabupaten Sukabumi, diduga tidak sepenuhnya sampai ke tujuan.
SMK Taruna Tunas Bangsa, yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhanratu KM 22, RT 04 RW 02, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung, hanya menerima Rp480 juta dari total dana yang ditransfer. Sisa dana sebesar Rp120 juta diduga “dipotong” oleh seorang oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berinisial DS melalui perantaranya.
Informasi ini terungkap dari pernyataan langsung Kepala Sekolah SMK Taruna Tunas Bangsa, Sur, saat diwawancarai tim Seputar Jagat News, Senin (26/5/2025). Sur membeberkan bahwa sejak awal pihak sekolah sudah diberitahu soal adanya “komitmen” sebesar 20 persen dari total dana hibah.
“Dana ditransfer ke rekening sekolah di Bank BRI Palabuhanratu sejumlah Rp600 juta. Tapi sebelum cair, kami sudah diberitahu oleh orang suruhan dari rumah aspirasi oknum dewan tersebut bahwa 20 persen akan diambil sebagai bentuk ‘uang terima kasih’. Saat dana cair, mereka sudah menunggu di bank untuk langsung mengambil bagian tersebut,” ungkap Sur.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa praktik pemotongan dana hibah dilakukan secara sistematis dan terencana. Ironisnya, dana hibah itu semestinya digunakan untuk meningkatkan fasilitas pembelajaran serta mutu pendidikan di sekolah tersebut. Namun sebagian besar justru lenyap tanpa jejak dan tanpa pertanggungjawaban resmi.
Tindakan tersebut mendapat reaksi keras dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, yang dikenal vokal dalam isu antikorupsi, angkat bicara.
“Ini jelas pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Dana untuk pendidikan, yang seharusnya digunakan demi masa depan anak-anak bangsa, malah dijadikan ladang bancakan oleh oknum yang rakus. Kami mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Sambodo.
Ia menambahkan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan pemerintahan secara umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jawa Barat terkait dugaan keterlibatan anggotanya. Nama inisial DS yang disebut dalam laporan masih menjadi tanda tanya besar di tengah publik. Masyarakat menunggu: apakah pihak berwenang akan membuka kasus ini secara transparan atau justru membiarkannya tenggelam dalam diam?
Kasus ini menjadi potret suram birokrasi di negeri ini. Ketika dana pendidikan pun bisa dijadikan objek korupsi, harapan terhadap masa depan generasi muda semakin kabur. Bila benar terbukti, para pelaku harus diseret ke meja hijau dan dijatuhi hukuman maksimal demi keadilan dan efek jera.
(IR/HS)