Warga Belajar Diduga Fiktif, PKBM Nurul Falah Cianjur Raup Dana BOSP Rp 417 Jt, Ada apa Disdikpora.

WhatsApp Image 2025 05 23 at 12.52.55 6c63842a
9 / 100

Cianjur, Jumat, 23 Mei 2025 – Seputar Jagat News. Dugaan praktik penyelewengan dana pendidikan kembali mencuat, kali ini menyeret nama PKBM Nurul Falah di Kabupaten Cianjur. Lembaga pendidikan nonformal tersebut disinyalir menjadi “lahan basah” oknum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur dengan modus mencairkan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) menggunakan data warga belajar fiktif.

Dari data yang diperoleh Seputarjagat News, PKBM Nurul Falah tercatat menerima dana BOSP pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 417.880.000. Dana tersebut diklaim dialokasikan untuk:

  • Paket A: 1 warga belajar (Rp 1.320.000)
  • Paket B: 14 warga belajar (Rp 21.280.000)
  • Paket C: 216 warga belajar (Rp 395.280.000)

Namun, fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan. Keterangan dari Iksan, penjaga PKBM Nurul Falah, menyebut bahwa aktivitas belajar hanya berlangsung setiap sore dari Senin hingga Jumat, dan jumlah peserta didik aktif sangat minim:

“Paket A cuma 6 siswa. Paket B semuanya belajar daring, belum pernah hadir. Untuk Paket C hanya sekitar 17 siswa yang benar-benar datang,” jelas Iksan.

Ia juga menambahkan bahwa sekitar 80% siswa tidak pernah mengikuti pertemuan tatap muka. Sebagian besar berasal dari luar daerah seperti Bogor, Sukabumi, bahkan Jawa Timur. Proses pendaftaran disebut dilakukan secara daring melalui media sosial, tanpa asesmen langsung atau verifikasi kehadiran fisik. (Dilansir dari Innovasi News.Com)

Pernyataan Iksan ini bertolak belakang dengan prosedur yang semestinya diberlakukan oleh satuan pendidikan nonformal. Seorang pengelola PKBM berinisial Lin (48), pada 22 Mei 2025, menegaskan bahwa pendaftaran siswa baru harus mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau sekarang disebut Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), meskipun dilakukan secara online.

“Harus ada penyerahan berkas fisik seperti rapor dan ijazah. Kegiatan belajar wajib 20% tatap muka, tidak bisa 100% daring,” tegas Lin.

Lin juga mempertanyakan logika siswa dari luar daerah seperti Bogor atau Jawa Timur memilih PKBM di Cianjur padahal di daerah mereka sendiri tersedia banyak PKBM. Ia menilai hal tersebut sebagai indikasi bahwa proses pendaftaran dan kegiatan belajar tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Menanggapi situasi ini, Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, turut angkat bicara. Ia mendesak pemerintah pusat, terutama Kejaksaan Agung, untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini.

“Dugaan korupsi di PKBM Cianjur mencerminkan masalah sistemik. Di satu sisi pendidikan meminta tambahan anggaran dari APBN, tapi di lapangan dana itu justru jadi bancakan oknum lembaga dan dinas,” tegas Sambodo.

Ia menambahkan, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, terutama di sektor pendidikan, akan gagal diwujudkan.

“Kejaksaan Agung harus segera turun tangan. Ini bukan hanya soal dana, tapi soal masa depan pendidikan kita,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikpora Cianjur belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan keterlibatan oknum di balik kasus ini. Masyarakat menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. (DS/RD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *