Tewaskan Driver Ojol Saat Demo, 7 Anggota Brimob Ditetapkan Langgar Kode Etik
Jakarta – Seputar Jagat News. Minggu, 31 Agustus 2025. Insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) akhirnya menemukan titik terang. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menetapkan tujuh anggota Brimob sebagai pelanggar kode etik atas tindakan mereka dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Diketahui, Affan…
