Bea Cukai Ungkap Modus Baru Penjualan Rokok Ilegal Lewat Marketplace
Jakarta – Seputar Jagat News. Sabtu, 27 September 2025. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkap modus baru peredaran rokok ilegal di dalam negeri. Salah satunya dilakukan melalui platform marketplace (lokapasar), yang dinilai kian marak dan berpotensi mengancam keberlangsungan industri rokok resmi. Pengungkapan ini sejalan dengan langkah DJBC dalam mengoptimalkan pemberantasan produk tembakau…
