Korupsi Aset KAI Rp21,91 Miliar, Kejari Medan Tangkap Risma Siahaan di Rumahnya Setelah Tiga Kali Mangkir
Medan – Seputar Jagat News. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menangkap Risma Siahaan (64), tersangka kasus korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai lebih dari Rp21,91 miliar. Penangkapan dilakukan setelah Risma berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan resmi. Risma, yang juga dikenal dengan inisial RS, ditetapkan sebagai tersangka…
