
Kejari Karanganyar Terbitkan Sprindik Terkait Dugaan Upaya Penghalangan Penyidikan Korupsi Rp 12 Miliar Pembangunan Masjid Agung Madaniyah
Karanganyar – Seputar Jagat News. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar secara resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas dugaan tindak pidana menghalang-halangi atau merintangi proses penyidikan dalam perkara korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 12 miliar. Kepala Kejari Karanganyar, DR. Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat,…