
Kejati NTT Tahan Komisaris Utama PT NAM, Diduga Selewengkan Rp25 Miliar Dana Penyertaan Modal Jamkrida
KUPANG — Seputar Jagat News. Langkah tegas kembali ditunjukkan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dalam upaya memberantas korupsi di wilayahnya. Kali ini, Kejati NTT resmi menetapkan dan menahan M.A.W, Komisaris Utama PT Naradha Aset Manajemen (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal sebesar Rp25 miliar yang melibatkan PT Jamkrida NTT…