Selisih APBD 2023 sebesar Rp.16 M jangan libatkan Setwan DPRD Kab. Sukabumi.
Sukabumi – Seputar Jagat News. Minggu, 2 juni 2024. SETWAN mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD dan dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD. Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan dengan…