14 Jam Diperiksa Kejati Lampung, Arinal Bantah Rumahnya Digeledah Meski Aset Rp38 Miliar Disita

Screenshot 2025 09 05 090125
6 / 100

Lampung — Seputar Jagat News. Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi (ARD), menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES), yang nilainya mencapai 17,28 juta dolar AS atau setara Rp273 miliar.

Arinal hadir di Kantor Kejati Lampung pada Kamis (4/9/2025) pukul 11.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada Jumat (5/9/2025) dini hari pukul 01.07 WIB, setelah menjalani proses pemeriksaan selama lebih dari 14 jam.

Dalam keterangannya usai diperiksa, Arinal menjelaskan bahwa penyidik meminta klarifikasi terkait pengelolaan dana PI 10 persen selama ia menjabat sebagai gubernur. Ia menyebut bahwa dana tersebut telah ditempatkan di Bank Lampung sebelum masa jabatannya berakhir, dan diarahkan untuk mendukung kegiatan operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Jadi saya diperiksa malam ini untuk diminta memberikan penjelasan tentang PI 10 persen kepada Kejaksaan Tinggi Lampung,” ujar Arinal.

Ia juga menekankan bahwa dana yang ditempatkan di Bank Lampung tersebut bertujuan agar BUMD bisa mandiri dan tidak lagi mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ataupun kredit berbunga tinggi dalam menjalankan program-programnya.

“Kalau dari APBD kan tahun depan, atau kalau pakai kredit, bunganya juga besar. Jadi saya arahkan agar digunakan BUMD,” katanya.

Arinal Klaim Tidak Ada Penggeledahan Rumah, Kejati Justru Umumkan Penyitaan Aset

Meski mengaku kooperatif dalam memberikan keterangan hingga larut malam, Arinal secara tegas membantah adanya penggeledahan rumahnya oleh tim Kejati Lampung, termasuk klaim bahwa tidak ada aset miliknya yang disita.

“Tidak ada penggeledahan. Aset yang disita nggak ada,” ujar Arinal kepada wartawan.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan informasi resmi dari pihak Kejati Lampung. Diketahui, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Arinal pada Rabu (3/9/2025) dan menyita aset-aset dengan total nilai fantastis, mencapai sekitar Rp38 miliar.

Berikut adalah rincian aset yang disita Kejati Lampung:

– 7 unit mobil mewah senilai Rp3,5 miliar

– 645 gram logam mulia senilai Rp1,2 miliar

– Uang tunai, dalam bentuk rupiah dan valuta asing, senilai Rp1,3 miliar

– Deposito di beberapa bank senilai Rp4,4 miliar

– 29 lembar sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan, dengan estimasi nilai Rp28 miliar

Penyitaan aset tersebut diduga kuat berkaitan dengan aliran dana dari PI 10 persen yang semestinya dikelola secara transparan dan akuntabel oleh BUMD di bawah pengawasan pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, status hukum Arinal Djunaidi masih sebagai saksi, namun pemeriksaan terhadapnya menjadi sorotan tajam publik mengingat besarnya nilai aset yang disita dan posisi strategis yang pernah ia emban sebagai kepala daerah.

Pihak Kejati Lampung belum secara resmi menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun pemeriksaan terhadap Arinal dan penyitaan sejumlah aset dinilai sebagai langkah awal dari proses penegakan hukum yang lebih dalam.

Pemeriksaan lanjutan serta kemungkinan pengembangan kasus masih sangat terbuka, terutama jika ditemukan bukti kuat keterlibatan langsung Arinal dalam pengelolaan dana PI yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Kasus ini kembali menyorot tata kelola keuangan daerah, khususnya pengelolaan dana besar seperti Participating Interest dari sektor migas. Dengan nilai total yang mencapai lebih dari Rp100 miliar, publik menanti transparansi dan akuntabilitas atas dana tersebut.

Apakah Arinal akan ditetapkan sebagai tersangka? Apakah Kejati Lampung akan membuka lebih banyak nama terkait aliran dana ini?

Yang jelas, pemeriksaan Arinal dan penyitaan aset miliaran rupiah membuka babak baru dalam pemberantasan korupsi di daerah — sekaligus menjadi sinyal bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan, sekecil apa pun, akan terus diawasi dan diusut. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *