10 Tahun Tak Berizin, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Segel Reklame di Jalur Lingkar Selatan

Screenshot 2025 06 15 213556
10 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News, Minggu, 15 Juni 2025. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menunjukkan langkah tegas dalam menegakkan aturan dan meningkatkan tata kelola kota. Tepat setelah melewati 100 hari kerja pertamanya, Ayep Zaki memimpin langsung aksi penertiban papan reklame ilegal di jalur strategis Lingkar Selatan Kota Sukabumi, Sabtu (14/6/2025).

Dalam penertiban tersebut, tim gabungan dari Pemerintah Kota Sukabumi menemukan dua papan reklame yang tidak memiliki izin resmi. Lebih mencengangkan lagi, salah satu di antaranya telah berdiri selama lebih dari 10 tahun tanpa legalitas.

“Penertiban ini adalah langkah konkret pemerintah untuk memastikan seluruh pelaku usaha taat pada aturan. Reklame yang berdiri selama satu dekade tanpa izin jelas merugikan daerah dari sisi pendapatan pajak, dan ini akan kami tindak tegas,” tegas Wali Kota Ayep Zaki di lokasi penertiban.

Penertiban reklame ini bukan hanya upaya menegakkan hukum, tapi juga bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus untuk memperindah estetika kota dan menjaga ketertiban umum.

Screenshot 2025 06 15 213254 1

Wali Kota Ayep menegaskan bahwa seluruh papan reklame yang tidak sesuai ketentuan akan ditindak secara bertahap. Pendapatan dari sektor pajak reklame, katanya, sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan seperti perbaikan infrastruktur, layanan publik, hingga penataan ruang kota.

“Penerimaan dari pajak reklame akan kami manfaatkan sepenuhnya untuk membangun kota yang lebih baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ayep Zaki mengimbau seluruh pelaku usaha yang memiliki reklame di wilayah Kota Sukabumi untuk segera mengurus perizinan sesuai prosedur.

“Penataan reklame bukan hanya soal estetika, tapi juga soal keadilan dan kepatuhan terhadap aturan. Setiap jengkal ruang publik harus dimanfaatkan secara sah dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap reklame-reklame ilegal dan melaporkannya ke pihak berwenang. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan warga menjadi elemen penting dalam menciptakan kota yang tertib dan indah.

Berdasarkan data dari Dinas Perizinan Kota Sukabumi, salah satu reklame yang disegel tidak pernah mengajukan izin tayang maupun membayar pajak reklame sejak pertama kali berdiri.

Aksi penertiban ini menjadi sinyal awal bagi pelaku usaha bahwa pemerintah serius dalam menjalankan tata kelola ruang publik secara profesional dan akuntabel. Ke depan, Pemkot akan melanjutkan penertiban secara berkelanjutan terhadap seluruh reklame tak berizin atau melanggar ketentuan.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang tengah dicanangkan Wali Kota Ayep Zaki. Dengan visi menjadikan Sukabumi sebagai kota yang maju, bersih, transparan, dan tertib, pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kota yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga kuat secara regulasi.

“Kota yang tertib dan rapi akan menjadi cerminan kesadaran bersama untuk hidup dalam lingkungan yang teratur, nyaman, dan produktif,” tutup Ayep Zaki. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *