TNI Bongkar Sindikat Penipuan Online “Passobis” di Sulsel, 40 Pelaku Diamankan Termasuk Bocah 15 Tahun

tni EhOD large
5 / 100

Makassar – Seputar Jagat News. Aksi tegas dilakukan oleh Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin dalam membongkar jaringan penipuan daring bermodus investasi dan penjualan fiktif yang dikenal dengan sebutan “Passobis”. Operasi ini berhasil mengamankan puluhan pelaku di wilayah Sidrap, Sulawesi Selatan, yang selama ini telah meresahkan masyarakat, termasuk keluarga besar TNI sendiri.

Pengungkapan sindikat ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan dan mendapati nama-nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin dicatut oleh para pelaku. Menyikapi laporan tersebut, tim siber Kodam segera bergerak cepat melakukan pelacakan digital untuk mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

“Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui lokasi aktivitas para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap,” ungkap Kapendam XIV/Hasanuddin dalam konferensi pers di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Sabtu (26/4).

Ia menegaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan tugas TNI dalam mendukung Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sesuai tugas TNI dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, upaya penindakan pun segera dilakukan,” lanjutnya.

Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 40 pelaku berhasil diamankan, dengan rentang usia mulai dari 15 hingga 45 tahun. Salah satu pelaku bahkan masih berstatus anak di bawah umur.

Modus yang digunakan oleh kelompok ini sangat beragam. Mulai dari menyamar sebagai anggota TNI dengan atribut palsu, melakukan penipuan jual beli online, menawarkan investasi emas dan barang elektronik, hingga memanfaatkan berbagai aplikasi digital untuk memperdaya korban.

Korban dari jaringan ini berasal dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Nilai kerugian akibat aksi sindikat ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“TNI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan digital, serta tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” pungkas Kapendam.

Menanggapi keberhasilan ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi turut memberikan apresiasi atas kinerja Kodam XIV/Hasanuddin.

“TNI berkomitmen untuk selalu membantu pemerintah daerah, membantu Polri dalam penegakan hukum, dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Tindakan cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan kehadiran nyata TNI di tengah-tengah rakyat,” tegas Kristomei dalam pernyataan tertulisnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *