SIDOARJO – Seputar Jagat News, Selasa, 22 Juli 2025. Kasus dugaan penggelapan kendaraan roda dua menyeret nama Direktur CV. Maju Makmur Nusantara, berinisial MWC, yang saat ini resmi dilaporkan ke Polresta Sidoarjo oleh pemilik CV Gema Sejahtera Nusantara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan tiga unit sepeda motor yang merupakan aset perusahaan.
Informasi yang dihimpun oleh tim Seputar Jagat News menyebutkan bahwa pelapor dalam kasus ini adalah Candra Irawan, selaku pemilik CV Gema Sejahtera Nusantara. Dalam keterangannya kepada media, Candra mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari kesepakatan peminjaman kendaraan kepada CV Maju Makmur Nusantara pada akhir tahun 2023.
“Saya bersama saudara saya, berinisial M, mendirikan PR Gema Sejahtera Nusantara yang kemudian berubah menjadi CV Gema Sejahtera Nusantara. Pada 2 Desember 2023, kami meminjamkan lima unit sepeda motor jenis Honda Beat kepada CV Maju Makmur Nusantara melalui utusan mereka yang berinisial A.R,” jelas Candra saat ditemui di Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Namun, menurut Candra, dua unit di antaranya dikembalikan beberapa waktu kemudian karena tidak digunakan oleh pihak CV Maju Makmur Nusantara. Sisanya, sebanyak tiga unit kendaraan, hingga kini belum juga dikembalikan.
Situasi semakin rumit ketika diketahui bahwa operasional CV Maju Makmur Nusantara berhenti sejak Desember 2024. Sejak saat itu, berbagai upaya komunikasi telah dilakukan oleh pihak pelapor untuk meminta pengembalian aset, namun tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah mencoba menghubungi MWC melalui telepon seluler, tapi tidak pernah direspons. Karena itu, saya minta saudara saya (M) mengirimkan somasi resmi. Namun somasi pun tidak digubris,” lanjut Candra.
Merasa upaya persuasif tidak membuahkan hasil, Candra akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan MWC ke Polresta Sidoarjo atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Seputar Jagat News telah mencoba menghubungi MWC selaku Direktur CV Maju Makmur Nusantara melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon seluler, namun belum mendapatkan tanggapan atau klarifikasi apa pun.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian dan masih menunggu proses hukum lebih lanjut. (DS)